JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Kegiatan Usaha
Koperasi
1. Status
dan Motif Anggota Koperasi
•
Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna
(users/customers)
•
Owners : menanamkan modal investasi
•
Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
•
Kriteria minimal anggota koperasi
•
Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
•
Memiliki pola income reguler yang pasti
Lalu ada persyaratan untuk menjadi anggota koperasi Teratai Mandiri, yaitu :
• Ijazah
• Foto
• SKCK
2. Kegiatan
Usaha
Adapun kegiatan usaha Koperasi Teratai Mandiri, yaitu :
Adapun kegiatan usaha Koperasi Teratai Mandiri, yaitu :
Jenis Koperasi Teratai Mandiri ini yaitu Koperasi Sekunder yang mempunyai 4
unit usaha:
•
Unit Simpan Pinjam
Permodalan dari
Anggota itu sendiri
Permodalan dari
Perbankan :
a. Bank
Mandiri
b. Bank BNI
c. Bank
BSM
d. Bank
BJBS
Unit ini hanya
khusus anggota Brimob saja.
•
Unit Jasa
Bekerjasama dengan
Dinas (Pengadaan barang dan jasa)
o
Penyedia kendaraan bermotor
o
Kerjasama Marketing Perumahan
o
Pembinaan Pedagang
o
Penyewa Kios dan Bangunan
Unit ini untuk umum
dan anggota Brimob.
•
Unit Toko
Membantu memunuhi
kebutuhan para anggota Brimob.
Membantu memunuhi
kebutuhan para anggota Brimob dan masyarakat.
Jam operasional
untuk unit Simpan Pinjam,Unit Jasa dan Toko mulai dari jam 07:00 – 15:00 dan
untuk jam operasional Minimarket dari jam 07:00 – 22:00 yang dibagi menjadi 2
shift.
Untuk mengurus 4
unit ini Koperasi Teratai Mandiri ini pengurusnya dari anggota Polri/PNS yang
berjumlah 7 orang dan Karyawan Kontrak yang berjumlah 12 karyawan. Karyawan
kontrak ini didapatkan dari surat lamaran,dan diseleksi.Kontrak terjadi selama
1 tahun dengan masa 3 bulan training. Dengan gaji paling rendah 1,8 juta/bulan
yang didapatkan dari SHU (Sisa Hasil Usaha) .


Komentar
Posting Komentar