Tugas Ekonomi Moneter [No.2]
· Pengertian Bank dan Lembaga Keuangan A. Pengertian Bank Menurut Undang‐Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk‐bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. B. Pengertian Lembaga Keuangan Suatu lembaga yang dalam operasi sehari‐harinya menjalankan jasa dibidang keuangan, yaitu berupa perantara (Intermediasi) dari pihak yang surplus (kelebihan uang) dan pihak yang difisit (kekurangan uang), kepada sektor rumah, sektor swasta, maupun sektor pemerintah · Bank A. Sejarah Bank Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini be...