Perkembangan Usaha Kecil di Era Global
Usaha Kecil adalah usaha
ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan
atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang
perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun
tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar.
Era globalisasi merupakan era perdagangan yang menghilangkan batas wilayah negara, sehingga bagi setiap negara terutama para pelaku bisnis baik pada tingkat mikro, kecil, menengah maupun besar era tersebut mendatangkan suatu kesempatan dan sekaligus ancaman.
Jumlah UKM di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Kemampuan UKM dalam menghadapi krisis disebabkan oleh sifat alami dari UKM yakni didominasi oleh unit usaha tradisional yang dapat dibangun dengan modal yang kecil dengan organisasi yang sederhana; UKM memproduksi produk konsumsi sederhana (berteknologi rendah dan TK dengan ketrampilan rendah) bagi konsumen kelas rendah; UKM tidak bergantung kepada fasilitas pemerintah seperti kredit murah. Kondisi ini menyebabkan UKM di Indonesia memiliki daya saing yang rendah dibandingkan dengan UKM Jepang, Korea dan Taiwan. Ketangguhan UKM dalam menghadapi krisis juga dijelaskan bahwa secara structural, gejolak ekonomi mempengaruhi suatu usaha melalui demand dan supply.
Supply side Saat krisis banyak
pebisnis bangkrut terutama yang berbahan baku impor sebagai akibat dari
kenaikan biaya bahan baku impor (kurs rupiah melemah) dan kesulitan akses kredit
ke bank. Semakin tinggi ketergantungan suatu unit bisnis terhadap LN seperti
bahan baku, maka semakin tinggi risiko terkena gejolak ekonomi. Krisis
berdampak positif terhadap pertumbuhan UKM melalui pasar TK. Jumlah TK yang di
diPHK semakin besar, sehingga untuk menyambung hidup mereka mendirikan usaha
sendiri sebagai tempat untuk memperoleh penghasilan. Hal ini memunculkan
hipotesis bahwa semakin banyak jumlah penduduk miskin, maka semakin pesat
pertumbuhan UKM
Demand side Dampak krisis
ekonomi adalah menurunnya pendapatan riil masyarakat baik untuk konsumsi produk
dalam negeri maupun produk impor. UKM didominasi oleh usaha-usaha tradisional
yang memproduksi produk sederhana/inferior yakni produk dengan elastisitas
pendapatan dari permintaan yang negatif dan positif yang lebih kecil dari satu
(jika pendapatan naik atau turun, maka demand produk tersebut turun atau naik
dengan % yang lebih kecil. Selama krisis telah terjadi transformasi dari produk
yang dihasilkan oleh usaha besar ke produk yang dihasilkan oleh UKM.
Kemampuan UKM, ada tiga faktor yang menjadi penentu kemenangan dalam persaingan di era perdagangan bebas dan globalisasi:
>>Kemajuan teknologi
>>Penguasaan ilmu pengetahuan
>>Kualitas SDM
Dalam rangka meningkatkan keunggulan bersaing
di pasar lokal dan internasional,maka para pebisnis UKM harus didorong untuk
memiliki ketiga faktor tersebut.
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen.
1. Departemen Perindustrian dan
Perdagangan;
2. Departemen Koperasi dan UKM,
namun demikian usaha
pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena
pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang
sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama
Orde Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan
semboyan saja, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih
berpihak pada pengusaha besar hampir disemua sektor, antara lain : perdagangan,
perbankan, kehutanan, pertanian dan industri.
Dalam menghadapi persaingan di
Zaman Era Globalisasi yang sedang bergulir tahun 2014, UKM Republik
Indonesia dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan
tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan
cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah . Salah satu upaya yang
dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar.
Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management
(SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan
perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan
menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan,
kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya
untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep
blue ocean strategy.
Komentar
Posting Komentar